Lakukan Aksi Percobaan Pembunuhan, Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi

    Lakukan Aksi Percobaan Pembunuhan, Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi

    Polres Pekalongan – Seorang pria warga Plelen Kec. Gringsing Kab. Batang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sragi. ARP (31) diduga melakukan aksi percobaan pembunuhan kepada WL (25) warga Bulakpelem, Sragi.

    Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sragi AKP Nurcholis mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (21/09) dimana ARP mendatangi rumah korban (WL) di Bulakpelem, Sragi.

    “Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah samurai yang akan digunakan untuk menyabet leher korban, ” tuturnya. “Namun, korban berhasil menghindar, ” tambah Kapolsek.

    Tetangga korban yang mendengar keributan segera menghampiri dan memisahkan supaya pelaku tidak lagi mengejar korban. Selanjutnya, melaporkan kepada Polsek Sragi.

    Mendapat laporan tersebut, petugas yang datang ke TKP langsung meringkus pelaku beserta barang bukti yakni sebilah samurai.

    Kapolsek menjelaskan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya, karena tidak terima korban mengirim foto pelaku dengan perempuan saat di dalam room karaoke kepada istrinya.

    “Untuk pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut, ” ungkapnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Patroli Dialogis, Polisi Ajak Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami